Sumbawanews.com,- Polisi berhasil menangkap MPDA, pelaku pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (19), remaja asal Bergas yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi kerangka di pinggir Tol Jangli, Semarang. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Blora, Jawa Tengah, setelah penyelidikan berbulan-bulan berawal dari jejak digital korban di media sosial. Berdasarkan informasi dari orang tua Mozza, perangkat elektronik korban masih terhubung dengan akun Instagram yang berinteraksi dengan pelaku. Setelah diperiksa, MPDA mengakui membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, tiga hari sebelum laporan kehilangan resmi diajukan pada 28 Juni 2025.















