Sumbawanews.com,- Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Kota Ternate dan masyarakat menangani paus sperma betina sepanjang 9,8 meter yang terdampar di Pantai Afe-Taduma, Ternate, Maluku Utara, pada Selasa, 8 September 2026. Proses identifikasi dan pengukuran morfometrik dilakukan di lokasi, mengonfirmasi kondisi pembusukan sedang (kode 3) dengan kulit yang telah mengelupas. Bangkai mamalia laut tersebut kemudian dikuburkan di sekitar tempat penemuan menggunakan ekskavator, sebagai bagian dari protokol penanganan yang melibatkan koordinasi lintas sektor. KKP menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah yang sigap menjadi kunci keberhasilan proses ini.
Laporan pertama tentang kejadian ini diterima Tim Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Satpel Sorong Wilker Ternate dari warga setempat pada hari yang sama. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Berdasarkan pengukuran, paus tersebut memiliki lingkar badan 6,6 meter, sirip dada 75 sentimeter, sirip punggung 40 sentimeter, dan ekor sepanjang 2,8 meter.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi, mengapresiasi respons cepat seluruh pihak di lapangan. Ia menekankan bahwa sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan mendukung pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi biota laut pesisir. Penguburan di lokasi penemuan dipilih untuk memudahkan pemantauan pasca-penguburan.















