Home Berita Nasional Pansus 17 DPRD Bandung Perdalam Dasar Hukum Proyek Multiyears RSUD dan Gedung...

Pansus 17 DPRD Bandung Perdalam Dasar Hukum Proyek Multiyears RSUD dan Gedung Inspektorat

Sumbawanews.com,- Rapat kerja Pansus 17 DPRD Kota Bandung digelar pada Rabu, 29 Juli 2026, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, untuk mematangkan dasar hukum pelaksanaan proyek multiyears pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus 17 Maya Himawati didampingi Wakil Ketua H. Sutaya, S.H., melibatkan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, TAPD Kota Bandung, Inspektorat, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda, serta Tim Penyusun Naskah Akademik Raperda. Pembahasan fokus pada kesiapan perencanaan, mekanisme pembiayaan, dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hadir pula seluruh anggota Pansus 17, termasuk H. Iman Lestariyono, Susi Sulastri, H. Deni Nursani, Asep Robin, H. Rizal Khairul, Prof. H. Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanulhakim, Dudy Himawan, dan Christian Julianto Budiman.

Previous articleVietnam Waspadai Mitchell Baker dan Thom Haye Jelang Duel Kontra Indonesia
Next articleBruno Guimaraes Resmi Bergabung ke Arsenal, Tes Medis Besok