Sumbawanews.com,- Wali Kota New York City Zohran Mamdani mengumumkan larangan sementara selama satu tahun terhadap penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh siswa dari program pendidikan usia dini hingga kelas delapan, mulai tahun ajaran mendatang. Kebijakan ini berlaku bagi sekitar 600.000 siswa, atau dua pertiga dari seluruh siswa sekolah negeri di kota terpadat Amerika Serikat. Larangan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan eksploitasi data siswa oleh perusahaan teknologi dan kurangnya bukti ilmiah yang menunjukkan manfaat AI bagi anak-anak usia dini. Mamdani menegaskan bahwa tumbuh kembang anak tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis.
Pemerintah kota juga memberlakukan batasan waktu penggunaan perangkat digital: tidak lebih dari 30 menit untuk siswa kelas tiga hingga lima, dan 45 menit untuk siswa SMP. Sementara itu, siswa SMA tidak dilarang sepenuhnya—pemerintah akan menjalankan lima program percontohan AI yang melibatkan maksimal 50.000 siswa, atau sekitar 5 persen dari total siswa SMA negeri. Seluruh siswa SMA juga wajib mengikuti kelas literasi AI dua kali setahun. Pengecualian diberikan bagi siswa dengan disabilitas, peserta belajar bahasa Inggris, serta penggunaan AI untuk tugas pemrograman dan buku elektronik.
Kebijakan ini menuai tanggapan beragam. Sejumlah kelompok orang tua, guru, dan organisasi advokasi mendukung langkah ini sebagai perlindungan terhadap privasi dan perkembangan anak, tetapi menilai masa berlaku satu tahun terlalu singkat dan rekomendasi batas waktu layar terlalu lemah. Mereka juga menuntut evaluasi ketat terhadap produk AI yang dibeli sekolah, termasuk dampaknya terhadap bias rasial dan iklim. Di sisi lain, para ahli pendidikan seperti Jeffrey Riley dari Day of AI menilai pendekatan ini masuk akal—memberi ruang bagi anak-anak untuk tumbuh tanpa tekanan teknologi, sebelum secara bertahap memperkenalkan literasi AI. Sementara itu, anggota Dewan Kota Carmen De La Rosa dan Senator Kristen Gonzalez meminta penundaan program percontohan SMA karena belum ada kriteria evaluasi yang jelas.
Mamdani menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini akan dipantau sepanjang tahun ajaran bersama koalisi yang terdiri dari orang tua, guru, siswa, serikat pekerja, dan ahli. Hasil pemantauan akan menjadi dasar penentuan kebijakan di tahun berikutnya. Ia membuka kemungkinan perpanjangan larangan atau penyesuaian aturan berdasarkan evaluasi tersebut.















