Home Berita Monitor Titik Rawan Kriminal, Polres Sumbawa Patroli Pemukiman

Monitor Titik Rawan Kriminal, Polres Sumbawa Patroli Pemukiman

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat aktivitas remaja di Kampung Bugis. Pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025, mulai pukul 00.30 WITA, Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa melancarkan patroli pemukiman guna menjamin keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Diduga Sopir Ngantuk, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Ipda Eva Sagala, mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan personel Polres Sumbawa guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

“Polres Sumbawa menerima laporan dari warga sekitar terkait adanya aktivitas para remaja yang membuat resah,” Ujar Kasi Humas.

Anggota piket jaga Sat Lantas Polres Sumbawa melaksanakan patroli blue light di pemukiman Kampung Bugis untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan aksi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor).

Dalam pelaksanaannya, anggota kepolisian secara intensif memonitoring situasi di titik-titik yang dianggap rawan tindakan kriminal. Langkah proaktif ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Sumbawa, khususnya warga Kampung Bugis.

Berdasarkan laporan, kegiatan patroli berjalan dengan aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau ramai lancar, menunjukkan bahwa kehadiran petugas di lapangan berhasil menciptakan suasana yang tertib dan terkendali.

Tindakan cepat Polres Sumbawa ini menjadi bukti komitmen dalam merespons aduan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. (MA)

Previous articleLanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Kelancaran dan Kesuksesan Latihan Sikatan Daya Tahun 2025
Next articleTolak Revisi “Perda Miras” Aliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu Datangi DPRD
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.