Sumbawanews.com,- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jumhur Hidayat menyerukan gerakan nasional “Tobat Ekologis” dengan target penanaman dua miliar pohon sebagai bentuk perbaikan nyata terhadap kerusakan lingkungan. Aksi ini diluncurkan secara simbolis di Kampus Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Padang Pariaman, dengan melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, dan institusi pendidikan. Jumhur menekankan bahwa pemulihan lingkungan bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan panggilan moral yang mengharuskan setiap elemen bangsa menyadari kesalahan masa lalu, menghentikan eksploitasi berlebihan, dan berkomitmen merawat bumi. Ia menegaskan, “Yang punya kuasa, gunakan kekuasaannya. Yang punya intelektualitas, gunakan intelektualitasnya. Yang punya pengaruh, gunakan pengaruhnya.”
Gerakan ini diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari penanaman pohon hingga pengelolaan sampah berbasis sirkular ekonomi. Di lokasi yang sama, Kementerian LH menyerahkan 15 kilogram benih Ketapang Kencana, didukung PT Semen Padang yang memberikan 3.300 bibit mangrove, serta PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Barat yang mendonasikan bibit tanaman buah-buahan. Jumhur juga mengungkapkan bahwa kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) segera diterapkan, mewajibkan produsen kemasan plastik mengalokasikan dana untuk pengelolaan limbah. Ia mencontohkan inovasi kampus yang berhasil mengolah minyak jelantah, sampah organik menjadi kompos, hingga budidaya maggot sebagai model berkelanjutan.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendukung penuh inisiatif ini dan menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menghentikan praktik pembuangan sampah ke luar lingkungan kantor dan sekolah. Menurutnya, apa yang dilakukan Politeknik Pelayaran membuktikan bahwa sampah bisa diubah menjadi berkah. Jumhur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa target dua miliar pohon bukan sekadar angka, melainkan ikhtiar pemulihan ekosistem, penguatan ketahanan iklim nasional, dan warisan bumi yang seimbang bagi generasi mendatang.















