Home Berita Masyarakat Pro-Kontra Pembangunan Toko Berjejaring di Moyo Hilir Mengadu ke Dewan

Masyarakat Pro-Kontra Pembangunan Toko Berjejaring di Moyo Hilir Mengadu ke Dewan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kelompok masyarakat pro dan kontra atas rencana pembangunan toko berjejaring di Desa Moyo Mekar Kecamatan Moyo Hilir, bertemu di DPRD Sumbawa, Kamis (07/10). Kedua kelompok masyarakat tersebut, diterima oleh Komisi II DPRD Sumbawa, di ruang pertemuan Pimpinan Dewan.

Pada akhir pertemuan,Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Berlian Rayes menegaskan, Komisi II tidak berada pada posisi pro atau kontra terhadap rencana pembangunan toko berjejaring tersebut. Sehingga meminta kepada eksekustif untuk melakukan konsultasi internal.

“Kami tidak berada pada posisi pro dan kontra. Kami minta eksekutif untuk koordinasi nternal,” ucap dia.

Sebelumnya di tempat yang sama, perwakilan masyarakat pro mengatakan, keberadaan toko berjejaring di wilayah setempat merupakan kebutuhan. Sebab akan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang tidak disediakan oleh kios.

Selain itu, keberadaan toko berjejaring akan memacu tumbuh-kembang dari UMKM dan usaha lainnya. “Kita harus berani. Sebab kalau tidak ada persaingan, kita tidak akan maju. Persoalannya sekarang, kita mau maju atau tidak,” ujar dia.

Kadus Moyo Mekar, Mastar Abidin menegaskan, menolak rencana pembangunan toko berjejaring di wilayah tersebut. Sebab lokasi rencana pembangunan, termasuk salah satu titik paling rawan inkondusifitas di wilayah Moyo Hilir.

Sehingga dikhawatirkan, adanya toko berjejaring akan meningkatkan potensi inkondusifitas. Akibat tingginya intensif aktifitas masyarakat di wilayah setempat dengan adanya toko berjejaring.

“Wilayah ini, kami sebut sebagai jalur Gaza. Karena disitu sering terjadi perkelahian dan tauran,” kata dia.

Sedangkan Perwakilan UMKM, Tadi Kusuma mengatakan, keberadaan toko berjejaring selalu kontra dengan keberadaan dan tumbuh-kembang UMKM. “Kami menyatakan menolak, karena umkm tetap ada kontra dengan retail modern. Kami minta keberadaan retail modern dibatalkan,” ucapnya.

Selain itu juga dikahwatirkan, kemunculan satu toko berjejaring akan mengundang munculnya toko berjejaring lainnya. Dan penolakan masyarakat khususnya UMKM, telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

“Karena kalau muncul satu, akan muncul retail modern lainnya. Ini sekarang juga jadi polemik. Ini bukan seorang saja, sebelumnya sudah pernah ada permintaan untuk mendirikan disana dan kami menolak,” tegas dia.

Camat Moyo Hilir, Deden Fitriadi menyebutkwn, hingga saat ini, surat dukungan formil yang diketahui desa dan kadus setempat, belum keluar. Surat tersebut akan menjadi acuan beroperasi toko berjejaring.

Ia mengakui, pro-Kontra masyarakat telah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Dan pihak kecamatan telah melakukan upaya mediasi, namun tidak menghasilkan titik temu.

“Sudah berkali-kali difasilitasi di kecamatan, dan kami juga menghimbau pemdes untuk melakukan musyawarah. Kami belum menerima keputusan mediasi,” katanya.

Iwan Setiawan, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Sumbawa menjelaskan, belum menerima surat pengajuan pendirian toko berjejaring tersebut. Keputusan dari surat tersebut menjadi dasar beroperasinya toko berjejaring.

Ia menjelaskan, peraturan daerah mengamanatkan, dalam pendirian toko berjejaring musti mempertimbangkan berbagai aspek. Seperti keberadaan UMKM, pasar rakyat dan kondisi sosial masyarakat.

“Kalau semua belum tuntas, maka kami tidak berani mengeluarkan rekomendasi pendirian retail modern,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, M yamin menegaskan, dengan adanya pro-Kontra di masyarakat mengindikasikan kondisi sosial masyarakat telah terganggu dengan rencana tersebut. Sehingga musti dilakukan langkah tepat untuk merespon kondisi masyarakat.

Sebada dengan itu, M Yasin Musamma, Anggota Komisi II DPRD Sumbawa mengingatkan, agar masyarakat jangan mau terpecah-belah oleh pihak-pihak tertentu. “Masyarakat jangan mau dirobek-robek oleh pihak tertentu. Maka pemerintah harus tegas disini. Kok bisa muncul ada IMB,” ujar dia. (Using)

Previous articleKabakamla Pimpin Sertijab Dua Jabatan Direktur Bakamla
Next articleBantu Madrasah dan Ponpes NW dan NWDI, Rachmat Hidayat: Moral Lebih Penting daripada Kepentingan Politik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.