Sumbawanews.com,- Madura United FC dikenai denda Rp30 juta oleh Komite Disiplin PSSI akibat insiden pelemparan makanan dari tribun penonton ke area bench tim Persijap Jepara pada laga lanjutan Super League 2026/2027, Sabtu, 6 September 2026. Kejadian tersebut terjadi di menit ke-90+3’ di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, saat suporter Madura United di tribun timur VIP bagian utara melemparkan satu buah pisang ke arah bench lawan. Komdis PSSI menyatakan bukti visual dan fakta lapangan cukup kuat untuk menetapkan pelanggaran disiplin berdasarkan Pasal 70 ayat (1) dan (2) juncto Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI 2025. Madura United dalam unggahan resmi Instagramnya menyampaikan penyesalan dan berharap insiden semacam ini tidak terulang lagi, dengan menyebut secara spontan: “Gegara satu pisang. Semoga tak terulang lagi dalam laga-laga selanjutnya.”
Komdis PSSI menegaskan bahwa sanksi denda ini bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga peringatan serius terhadap perilaku suporter yang mengancam integritas permainan. Pelanggaran ini dianggap melanggar etika olahraga dan mencoreng citra sepak bola Indonesia. Pihak klub pun diminta bertanggung jawab atas tindakan suporter yang berada di bawah naungannya. Jika terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang, Komdis memperingatkan bahwa sanksi akan diperberat, termasuk kemungkinan penalti poin atau larangan bertanding di kandang.
Insiden ini menjadi sorotan luas di tengah upaya PSSI memperbaiki budaya suporter yang lebih tertib dan sportif. Meski tidak ada cedera atau gangguan fisik pada staf teknis Persijap, tindakan pelemparan makanan dianggap sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat ditoleransi dalam kompetisi profesional. Madura United, yang sejauh ini belum mengomentari lebih lanjut keputusan sanksi, tetap diwajibkan membayar denda dalam waktu yang ditentukan agar tidak menghadapi konsekuensi tambahan.















