Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan pada Kamis, 17 September 2026, namun tidak menyentuh ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penggeledahan fokus pada tiga ruangan milik direktur jenderal dan sejumlah direktorat terkait yang menjadi fokus penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, langkah ini merupakan tahap awal pasca perkara memasuki tahap penyidikan, dan belum ada rencana menyasar ruang menteri saat ini. Ia menegaskan, jika kebutuhan penyidikan berkembang di kemudian hari, bukan tidak mungkin ruang kerja Nusron Wahid akan menjadi sasaran berikutnya.















