Home Berita Nasional Kejagung Buktikan Lodewyk Pusung Tandatangani MoU 500 Dapur MBG

Kejagung Buktikan Lodewyk Pusung Tandatangani MoU 500 Dapur MBG

Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung, secara langsung menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pembangunan 500 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 7 September 2026, sebagai bantahan terhadap dalil Lodewyk yang mengaku tidak terlibat dalam pengajuan proyek tersebut. Kejagung menyatakan, penyidik telah menemukan dokumen resmi yang membuktikan keterlibatannya bersama sejumlah perusahaan, termasuk PT Leuit Mangku Bumi, dalam proses pengajuan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). MoU yang ditandatangani Lodewyk menjadi bukti utama yang menunjukkan perannya secara aktif dalam perencanaan proyek yang kini menjadi objek penyelidikan korupsi.

Previous articleAdidas Dikritik Keras atas Iklan Tentara IDF yang Picu Boikot Global
Next articleTikTok Perkenalkan Empat Fitur Baru di Kolom Komentar