Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kecamatan Sumbawa saat ini fokus melakukan upaya penanganan terhadap sampah dan sapi. dua hal terseut saat ini telah memiliki dasar hukum untuk dilakukan implementasi dan penegakkan.
“Saya sendiri merasakan betul, kalau saya menyebutnya 2S. sampah dan sapi. Dua hal ini perdanya sudah diatur, nah tinggal bagaimana implementasinya. Fokus kami sampah dan sapi,” kata Iwan Sofyan, Camat Sumawa, di ruang kerjanya Senin (07/02).
Dijelaskan, pengananan dan penerapan keijakan dilakukan di kota sumawa dan kecamatan sumawa harus ereda dengan tempat lain. “Saya sudah pernah di beberapa kecamatan, tapi di kecamatan sumbawa ada atmosfer yang berbeda. Karena kecamatan sumbawa, menjadi pusat kabupaten sumbawa. semua kegiatan kabupaten berpusat di kecamatan sumbawa. Sehingga dibutuhkan kita bisa bersinergi dengan seluruh OPD yang ada, terutama opd yang berkaitan dengan tata kota, lingkungan, sampah, UMKM dan sebagainya. Tentunya ini harus kita akselerasikan,” ucapnya.
Diungkapkan, kecamatan sumawa saat ini memuat perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Serta penerapan rencana terseut musti didukung oleh 8 kelurahan di dalam kecamatan sumawa.
“Sekarang kami coba membuat perencanaan skala jangka pendek, artinya itu emergency. Ada menengah dan jangka panjang. Nah jangka pendek yang sampai juni, sehingga semua resources yang kita miliki kita arahkan kesana. Kita 8 lurah, ada 3 yang baru selebihnya sudah diatas 3 tahun jadi lurah. Mudah-mudahan tidak osan, dan semuanya punya semangat kerja,” jelasnya.
Khusus dalam penanganan sampah, akan dilakukan upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada adat dan udaya sumawa. “Kebetulan masyarakat perkotaan sangat cerdas dan memiliki semangat ingin membenahi kota. Maka ini juga harus dikembalikan juga keadat dan budaya, “adat barenti ko syara (adat berpegang ke syariat), syara arenti ko kitaullah (syareat berpegang ke kitab Allah). Takit ko nene, kangila boat lenge (Takut kepada Allah dan malu berbuat buruk). Dan harus kita wujudkan kedalam tataran yang nyata. Nah hari ini, karena kadang-kadang orang baik itu diam, orang pintar itu diam. Dan ini yang saya coa ajak kita bergerak semua ke dalam semangat gotong royong,” tuturnya.
Partisipasi tersebut, akan dimulai dari lingkungan RT dan RW di kelurahan dengan bersinergi dengan Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa. “Kita akan awali dari lingkungan pemerintah paling kecil di lingkungan bawah, RT, RW, kelurahan. kecamatan adalah penguatan di infrastruktur dibawah, kewilayahannya. Kita ada kelurahan. LH bicara dari hulu ke hilirnya, posturnya besar, tanggungjawabnya besar. dan kepala LH sekarang, beliau betul-betul berkomitmen memenahi persoalan persampahan kita. tapi kadang-kadang yang menjadi dilema kita sekarang adalah anggaran,” katanya.
Ia menegaskan, saat ini terdapat Peraturan Daerah tentang sampah dan sanksi-sanksi yang dapat diterapkan. Namun perlu di konsolidasikan, masing-masing pihak yang terliat didalam penanganan sampah terseut, sesuai dengan perannya.
Ia mengakui, gejolak masyarakat yang terjadi di sekitar Tempat Pemuangan Akhir (TPA) eerapa waktu lalu, merupakan respon masyarakat atas pengananganan sampah yang dilakukan pemerintah. “Pada saat kemarin ada gejolak masyarakat sekitar TPA itu, adalah sebuah respon atas ketidak hati-hatian kita selama ini dalam menangani sampah. Kemarin saya dua hari full mengamati disana,” akunya.
Sedangkan terhadap penganan sapi atau ternak, camat sumbawa telah mulai melakukan sosialisasi kepada pemilik ternak tentang adanya Perda dan sanksi yang memungkinkan untuk diterapkan. “Kita sudah menemui beberapa pemilik ternak, untuk ersilaturrahmi. Karena sebelum eksekusi dijalankan, kita harus lakukan pendekatan, kita sosialisasikan dulu,” ucapnya.
Dari hasil identifikasi, titik masuk pintu masuk ternak ke dalam kota Sumbawa Besar berasal dari Kecamatan Moyo Utara, Labuhan Badas dan Kecamatan Unter iwes. “Diruang asisten I kemarin bersama satpol pp, kita akan segera melakukan operasi gabungan. Kalau nanti kita ketemu sapi di fasilita publik, ditaman, dijalan raya di dalam kota, kita ambil, bawa holdingground di labuhan badas, saat pemilik datang ambil disitu akan ditebus. Kadis peternakan sekarang sedang menyiapkan agaimana polanya,” tegasnya. (Using)

















