Home Berita Nasional Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jarang Hadir di DPR, Habiburokhman: Ini Tak Biasa

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jarang Hadir di DPR, Habiburokhman: Ini Tak Biasa

Sumbawanews.com,- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan kehadiran Kapolri Listyo Sigit Prabowo di rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisinya tergolong langka. Padahal, menurutnya, kehadiran kepala polisi negara dalam forum legislatif adalah kewajiban konstitusional, terutama dalam membahas isu-isu strategis seperti reformasi kepolisian, keamanan publik, dan penegakan hukum.

“Ini tidak biasa. Kapolri adalah pejabat negara yang harus akuntabel kepada DPR. Bukan hanya saat ada kasus besar, tapi secara rutin,” ujar Habiburokhman, Selasa (14/5/2024).

Ia menyoroti bahwa dalam beberapa bulan terakhir, Kapolri hanya muncul di DPR sebanyak dua kali—jauh di bawah frekuensi kehadiran menteri lain seperti Menteri Hukum dan HAM atau Menteri Dalam Negeri. Padahal, Komisi III memiliki kewenangan pengawasan langsung terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Habiburokhman menambahkan, ketidakhadiran tersebut tidak hanya mengurangi transparansi, tetapi juga memperlemah mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif. “DPR bukan tempat untuk sekadar mendengar laporan. Kami butuh dialog, klarifikasi, dan jawaban langsung dari pimpinan Polri atas berbagai persoalan yang mengguncang kepercayaan publik,” katanya.

Beberapa isu yang belum mendapat penjelasan memadai dari Kapolri antara lain soal penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu, penggunaan kekerasan dalam penegakan hukum, serta rekrutmen dan profesionalisme aparat kepolisian. Sementara itu, Polri melalui Humas mengatakan bahwa jadwal kehadiran Kapolri di DPR “disesuaikan dengan prioritas tugas operasional dan keamanan nasional.”

Namun, Habiburokhman menanggapi dengan tegas: “Operasional tidak boleh jadi alasan menghindari akuntabilitas. Jika kepolisian ingin dipercaya, ia harus mau hadir—bukan hanya saat diminta, tapi saat memang seharusnya hadir.”

Previous articleTrump Marah, Langsung Sumpah Serapah Jurnalis di Tengah Wawancara
Next articleNinja Theory Batalkan Project Mara, Fokus pada Sekuel Hellblade
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.