Sumbawanews.com,- Kombes Andi Kirana, mantan Kapolresta Banda Aceh, dimutasi ke jabatan perwira menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam. Mutasi resmi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026, ditandatangani Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, per 30 Agustus 2026. Pemeriksaan terhadap Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir dilakukan di Jakarta, meski hingga kini Polri belum mengungkap detail kasus yang menjadi latar belakang pemeriksaan tersebut. Jabatannya sebagai Kapolresta Banda Aceh diisi oleh Kombes Teguh Priambodo Nugroho, yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Aceh, sementara Wakapolresta Banda Aceh digantikan oleh AKBP Benny Bathara, mantan Kapolres Nagan Raya.













