Home Berita Nasional Kalapas Cibinong Nonaktif Jelaskan Alasan Tahan Sidak Ombudsman

Kalapas Cibinong Nonaktif Jelaskan Alasan Tahan Sidak Ombudsman

Sumbawanews.com,- Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, menjelaskan bahwa penundaan akses rombongan Ombudsman saat sidak pada 23 September 2026 dilakukan karena kondisi lapas yang padat. Saat itu, sebanyak 1.830 warga binaan sedang berada di luar blok untuk kegiatan pembinaan, sekaligus bertepatan dengan kunjungan keluarga yang ramai. Selain itu, pihak Lapas juga menginformasikan adanya agenda resmi Ombudsman DKI yang dijadwalkan pada hari yang sama pukul 13.00 WIB.

Wisnu menyatakan, tim Ombudsman yang terdiri dari sekitar 30 orang tiba pukul 10.15 WIB dan awalnya diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha. Setelah konfirmasi melalui telepon, rombongan diminta menunggu di lobi Gedung 1 hingga Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) datang untuk menerima surat tugas yang dibawa. Pihak Lapas menyerahkan data pendukung dan penjelasan lengkap terkait dua agenda bersamaan itu, namun tidak diterima oleh tim Ombudsman.

Pada pukul 10.25 WIB, rombongan Ombudsman menyampaikan keberatan karena belum dapat memasuki area Lapas dan sempat menyatakan akan meninggalkan lokasi. Sebagian anggota bersama media kemudian bergerak menuju kompleks rumah dinas tanpa koordinasi terlebih dahulu, dan pada pukul 10.29 WIB, sebagian dari mereka berupaya memasuki area tersebut.

Previous articleSiti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Melayu Pertama Malaysia, Meninggal di Usia 100 Tahun
Next articleAlwi Farhan Gagal Lanjut, Kunlavut Vitidsarn Tembus Final Asian Games 2026