Home Berita Kafe Sampar Maras Disegel

Kafe Sampar Maras Disegel

 

 

Rabu, (04/08) kafe Sampar maras disegel/dutup. Penutupan/penygelan dipimpin langsung Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah didampingi Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH, Wakil Ketua 1 DPRD Drs. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Drs. H. Hasan Basri, MM, Kasat Pol PP H. Sahabuddin S.Sos., M.Si., serta pejabat yang mewakili Kapolres dan Dandim 1607 Sumbawa. (Using)

Previous articleTNI Kirim Alkes dan Nakes ke Kalimantan dan Sulawesi
Next article2.000 Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga Wilayah Sumatera dan Kalimantan Dilatih Jadi Tracer Covid-19
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik