Home Berita Jelang Idul Fitri, Harga Barang Kebutuhan di Pasar Rakyat Stabil

Jelang Idul Fitri, Harga Barang Kebutuhan di Pasar Rakyat Stabil

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Berdasarkan pantauan dan pengecekan lapangan, harga barang kebutuhan masyarakat jelang Idul FItri relative stabil. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Dedy Heriwibowo, di DPRD Sumbawa, Senin (17/04).

Baca Juga : Ada Tiga HET LPG 3 Kg di Pangkalan

“Jelang idul fitri, alhamdulillah sampai dengan hari ini setelah kami dapat laporan resmi, dan cek lapangan langsung tadi Bersama ketahanan pangan. Kami memastikan kondisi dilapangan itu harga-harga sembako terutama, bahan kebutuhan masyarakat di pasar seketeng. Terutama pasar rakyat pada umumnya itu dalam kondisi harga stabil. Tidak ada terjadi lonjakan-lonjakan harga,” ucapnya.

Ia mengakui, sempat terjadi kenaikan harga beberapa komoditas diawal Ramadhan. Seperti cabai merah kritingyang mencapai Rp 70 ribu per kilogram. “Tapi sudah Kembali normal lagi. Dulu sempat menyentuh Rp 70 ribu, sekaarang sudah Kembali ke Rp 35 ribu,” jelasnya.

Baca Juga : Hanya Atur Sampai Pangkalan, Kadis Koperindag: Sangat Mengganggu Jika Harga LPG 3 Kg Capai Rp 25 Ribu Apalagi Rp 30 Ribu di Pengecer

Selain itu, harga beras juga stabil. Baik untuk beras premium dan beras medium. Sedangkan beras tanpa merk berada pada kisaran harga Rp 9 ribu sampai Rp 10 ribu. “Minyak goreng mencukupi disemua outlet-outlet yang ada di pasar. Harganya bervariasi, memang rata-rata diatas HET pada kisaran seribu sampai Rp 2 ribu rupiah diatas HET,” ucapnya, juga menambahkan, terjadi kenaikan harga pada terigu bermerk.

“Kesimpulannya, dari segi suplay barang-barang kebutuhan masyarakat tercukupi dengan baik,” tutur dia. (Using)

Previous articlePembukaan Hannover Messe 2023, Presiden Jokowi : Indonesia Terbuka Untuk Kerjasama dan Investasi
Next articleHeru Bongkar Trotoar Peninggalan Anies, Geisz Chalifah Tantang Politisi PDIP Adu Data
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.