Sumbawanews.com,- Istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, hadir dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia membawa bantal untuk menopang suaminya yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi fistula ani. Eny berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta mengucapkan terima kasih atas dukungan keluarga dan masyarakat, termasuk yang datang dari Solo dan Rembang. Yaqut, yang mengaku sehat secara fisik namun masih memiliki luka pascaoperasi, menyatakan siap mengikuti sidang. Hakim meminta seluruh pihak menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.
Baca Juga:















