Sumbawanews.com,- Gelandang timnas Argentina, Leandro Paredes, terlibat insiden kekerasan usai final Piala Dunia 2026, di mana ia diketahui menendang, mendorong, dan mencekik Erick Garcia. Perilaku itu juga melibatkan serangan terhadap pemain Spanyol, Gavi. FIFA mendakwa Paredes dengan Pasal 14 Kode Disiplin yang mengancam hukuman minimal tiga pertandingan, dan jika ketiga tuduhan terbukti, ia bisa dilarang bermain hingga sembilan pertandingan. Namun, Paredes yang berniat pensiun setelah turnamen ini berpotensi menghindari sanksi larangan bermain karena statusnya sebagai pemain yang sudah mengakhiri karier. Meski demikian, FIFA masih memiliki opsi untuk memberlakukan sanksi perluasan melalui Pasal 70, yang bisa melarangnya beraktivitas dalam sepak bola secara keseluruhan—mirip dengan hukuman yang pernah diterima Luis Suarez setelah menggigit Giorgio Chiellini di Piala Dunia 2014. Insiden tersebut tidak melibatkan Paredes sendirian; rekan setimnya Nahuel Molina didakwa dengan dua tuduhan penyerangan, sementara asisten pelatih Roberto Ayala dituduh melakukan satu serangan. Thiago Almada juga terlibat keributan dengan Gavi, namun keduanya hanya didakwa atas perilaku tidak sportif.















