Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto meluncurkan implementasi nasional biodiesel B50, menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang mewajibkan pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit ke dalam solar. Peluncuran dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026. Prabowo menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar terobosan teknologi, tetapi bukti kemampuan Indonesia memanfaatkan kekayaan alamnya untuk kemandirian energi dan kesejahteraan rakyat. Program ini menjadi bagian strategis pemerintah dalam mengurangi ketergantungan impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam, serta menjamin ketahanan ekonomi dan energi nasional. Dasar hukum pelaksanaannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.















