Home Berita Nasional Hotel Sultan Dikuasai Pemerintah Usai Eksekusi

Hotel Sultan Dikuasai Pemerintah Usai Eksekusi

Sumbawanews.com,- Petugas dari Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) mulai melakukan inventarisasi mendetail terhadap seluruh aset di dalam Hotel Sultan, usai eksekusi lahan yang berlangsung Kamis, 18 Juni 2026. Proses pengosongan yang sempat diwarnai bentrokan antara massa penolak dan aparat kini memasuki tahap administratif, di mana ribuan barang dan fasilitas milik PT Indobuildco—pengelola selama bertahun-tahun—dicatat, dipisahkan, dan didokumentasikan untuk diserahkan secara resmi kepada negara.

Eksekusi ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan Hotel Sultan telah habis sejak Maret 2023. Sejak pagi, puluhan petugas berseragam dinas dan tim hukum bergerak lincah di seluruh lantai gedung, dari lobby hingga kamar-kamar tamu yang masih menyisakan barang pribadi tamu yang terjebak dalam proses evakuasi mendadak. Meja makan, peralatan dapur, perabot kamar, hingga sistem keamanan dan AC pusat turut tercatat dalam daftar inventarisasi.

Meski bangunan utama tampak sepi, jejak kehidupan masih terlihat jelas: secangkir kopi dingin di meja restoran, handuk basah di kamar mandi, dan papan nama tamu yang belum sempat dilepas. Semua itu kini menjadi saksi bisu transisi kekuasaan atas aset strategis di jantung Gelora Bung Karno.

Pemerintah, melalui Kementerian Sekretariat Negara, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar pengambilalihan fisik, tapi juga langkah menuju revitalisasi kawasan GBK sebagai pusat kebanggaan nasional. Pihak berwenang juga berjanji akan memperhatikan nasib lebih dari 300 karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat eksekusi, termasuk memberikan relokasi dan pelatihan ulang.

Di luar gedung, ratusan personel keamanan masih berjaga ketat, mengawasi area yang sebelumnya menjadi titik kerusuhan. Sebanyak 119 orang ditangkap dalam aksi penolakan, sementara sejumlah pengacara dan aktivis terus mempertanyakan prosedur hukum yang ditempuh. Namun, bagi pemerintah, eksekusi ini adalah penutup resmi atas konflik hukum yang berlangsung selama lebih dari satu dekade.

Hotel Sultan, yang pernah menjadi simbol kemewahan dan elitisme, kini berubah menjadi aset negara yang menanti masa depan baru—bukan sebagai hotel swasta, tapi sebagai bagian dari warisan publik yang akan dikembalikan kepada rakyat.

Previous articleVSCO Luncurkan Aplikasi Edit Foto Massal untuk Profesional
Next articleIsrael Perluas Pendudukan di Tiga Wilayah Strategis
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.