Home Berita Internasional Hollywood Terbelah oleh Daftar Hitam Komunis pada 1947

Hollywood Terbelah oleh Daftar Hitam Komunis pada 1947

Sumbawanews.com,- Pada 20 Oktober 1947, Komite Aktivitas Anti-Amerika Dewan Perwakilan Rakyat AS mulai menyelidiki dugaan pengaruh komunisme di industri film Hollywood, memicu gelombang ketakutan dan penindasan yang dikenal sebagai “Red Scare”. Investigasi ini menargetkan para sutradara, penulis, dan aktor yang dicurigai memiliki afiliasi dengan Partai Komunis, dengan pertanyaan tajam: “Apakah Anda saat ini atau pernah menjadi anggota Partai Komunis?” Sejumlah tokoh ternama seperti Elia Kazan, Gary Cooper, Robert Taylor, Walt Disney, dan Jack Warner memberikan nama-nama rekan mereka yang diduga komunis. Sementara itu, sekelompok kecil yang dikenal sebagai “Hollywood Ten” menolak bekerja sama, menganggap sidang itu melanggar Amandemen Pertama, dan akhirnya dihukum penjara karena menghalangi penyelidikan. Akibat tekanan politik, industri film menerapkan daftar hitam yang melarang 325 profesional—termasuk Aaron Copland, Dashiell Hammett, Lillian Hellman, Dorothy Parker, Arthur Miller, dan Orson Welles—untuk bekerja. Banyak dari mereka menggunakan nama samaran atau mengalihkan kredit ke rekan-rekan mereka untuk tetap berkarya. Larangan ini baru mulai dicabut secara bertahap pada awal 1960-an, dan pada 1997, Writers Guild of America memulihkan kredit penulisan 23 film yang terdampak, meski kerusakan reputasi tak sepenuhnya bisa dihapus.

Previous articleCristiano Ronaldo Denda Rp5,1 Juta dan Skorsing Satu Bulan Usai Tinggalkan Timnas Portugal
Next articlePerusahaan Dibidik sebagai Biang Kerok Karhutla, Kapolri: Segera Ada Tersangka