Sumbawanews.com,- DPP GRIB Jaya membantah tudingan bahwa Ketua Umumnya, Hercules Rosario Marshal, terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pasca-demo 27 Agustus 2026. Perwakilan Divisi Hukum Wilson Colling menjelaskan, kehadiran Hercules di lokasi aksi murni untuk memantau situasi dan menjaga kondusivitas, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, atau terlibat dalam benturan fisik. Ia menegaskan, organisasi tidak memberikan instruksi apa pun kepada anggota untuk mengikuti atau terlibat dalam aksi tersebut, dan keberadaan individu di lokasi tidak bisa serta-merta dianggap sebagai tindakan organisasi tanpa bukti nyata keterlibatan.
Wilson menekankan bahwa seruan “pulang” yang muncul dalam video viral harus dilihat dalam konteks waktu, tempat, dan maksud pengucapnya—bukan sebagai ajakan kerusuhan, melainkan imbauan agar massa meninggalkan lokasi secara tertib. Ia menolak tafsir sepotong-sepotong yang mengaitkan kehadiran seseorang dengan keterlibatan pidana, menegaskan bahwa dalam negara hukum, dugaan tindak pidana harus berdasarkan fakta dan alat bukti sah, bukan opini publik atau potongan video semata. Ia menambahkan, video adalah informasi yang perlu diverifikasi, bukan vonis.
DPP GRIB Jaya menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum, sekaligus mengajak masyarakat memisahkan secara tegas tiga hal: hak menyampaikan aspirasi, imbauan menjaga ketertiban, dan tindakan kriminal. “Jangan menjadikan keberadaan seseorang di suatu lokasi sebagai satu-satunya dasar untuk membangun tuduhan,” tegas Wilson.















