Home Berita Hari Pamungkas, Budi Kurniawan Gelar Kampanye dan Keliling Dapil III

Hari Pamungkas, Budi Kurniawan Gelar Kampanye dan Keliling Dapil III

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Budi Kurniawan, ST., Calon Anggota (Caleg) DPRD Kabupaten Sumbawa Periode 2024-2029, Sabtu (10/02) akan menggelar kampanye dan Pawai Keliling Daerah Pemilihan (Dapil) III. Budi Kurniawan, ST., juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, akan mendatangi seluruh desa di Kecamatan Plampang, Kecamatan Labangka, Kecamatan Maronge Kecamatan Empang dan Kecamatan Tarano.

Rombongan akan berangkat dari kediamaman Budi Kurniawan, ST., yang akrab disapa BK, di Desa Sepakat Kecamatan Plampang. Menunju Desa Plampang, Desa Muer, Desa Brangkolong (Kecamatan Plampang). Menuju Desa Maronge, Tuntun Desa Pemasar, Desa Pemasar, Desa Pemasar Dalam, Desa Simu (Kecamatan Maronge).

Baca Juga: Besok Demokrat Akan Daftar ke KPU, Target 7 Kursi DPRD Sumbawa

Kemudian melintasi Desa Brangkolong, Desa Muer, Desa Plampang (Kecamatan Plampang), menuju Desa Labangka, Desa Suka Damai, Desa Sekokat, Desa Jaya Makmur, Desa Suka Mulya (Kecamatan Labangka) menuju Desa Usar, Desa Sepayung (Kecamatan Plampang)

Selanjutnya ke Desa Gapit, Desa Boal, Desa Lamenta, Desa Pamanto, Desa Jotang Beru, Desa Bantu Lanteh, Desa Ongko (Kecamatan Empang). menuju Desa Banda, Desa Lab Aji, Lab Jambu, Pidang, Labuhan Aji-Terujung, Lab Bontong (Kecamatan Tarano)

Kemudian menuju Empang Bawah, Gapit (Nyrinying) – Desa Teluk Santong Desa Sepayung (Sinar Jaya), Desa Usar (Dusun Usar, Dusun Kuang Bungir), dan Desa Plampang.

Pawai Keliling rombongan Budi Kurniawan, ST., menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. Dan dijadwalkan hingga pukul 22.00 wita.

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir Masa kampanye pemilu atau sejak 28 November 2023-10 Februari 2024. Kemudian Masa tenang sejak 11 Februari 2024-13 Februari 2024, dan Pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (Using)

Previous articlePilpres 2024: Ganjar – Mahfud Unggul di Exit Poll di Australia
Next articlePolres Sumbawa Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.