Home Berita Daerah H. Basuki Soroti Bus Antar-Jemput Karyawan Masuk Gang Permukiman di Kecamatan Maluk,...

H. Basuki Soroti Bus Antar-Jemput Karyawan Masuk Gang Permukiman di Kecamatan Maluk, Dishub Siap Koordinasi dan Tertibkan

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, H. Basuki AR, S.E., angkat bicara terkait maraknya bus antar-jemput karyawan perusahaan yang masuk hingga ke gang-gang sempit di kawasan permukiman warga, khususnya di wilayah lingkar tambang Kecamatan Maluk.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Jereweh, Maluk, dan Sekongkang itu, pola penjemputan karyawan dengan membawa bus besar masuk ke lingkungan permukiman bukanlah langkah yang tepat. Selain berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak yang berangkat dan pulang sekolah, kondisi tersebut juga dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berisiko merusak jalan lingkungan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar.

H. Basuki menegaskan bahwa perusahaan semestinya menerapkan sistem penjemputan point to point, yakni karyawan dijemput dan diturunkan di titik-titik yang telah ditentukan di jalan utama, bukan hingga masuk ke dalam gang permukiman.

“Bus perusahaan seharusnya tidak angkut sampai dalam gang. Dia cukup point to point di jalan raya,” tegas H. Basuki AR, S.E. jumat, 31 Juli 2026 saat di mintai tanggapan prihal tersebut.

Ia juga meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui perusahaan yang masih menerapkan pola penjemputan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

“Tolong info perusahaan apa, nanti kita minta petugas tertibkan,” cetusnya.

Lebih lanjut, H. Basuki meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat untuk memeriksa legalitas operasional bus antar-jemput yang digunakan perusahaan. Menurutnya, apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan, maka harus diberikan tindakan tegas.

“Kalau tidak berizin, kita stop saja busnya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Suharno, S,sos. M.M.inov, menyatakan pihaknya telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Oke, sudah saya tekankan ke dua Kabid saya untuk koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Suharno.

Ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan akan melakukan koordinasi bersama kepolisian, perusahaan, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan operasional bus antar-jemput karyawan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk penggunaan kendaraan tanpa izin atau rute yang tidak semestinya memasuki kawasan permukiman, maka akan dilakukan langkah penertiban sesuai ketentuan.

Masyarakat berharap langkah cepat dari DPRD dan Dinas Perhubungan dapat segera memberikan solusi atas keresahan warga. Penataan sistem antar-jemput karyawan dinilai penting agar aktivitas perusahaan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan, ketertiban lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di wilayah lingkar tambang, khususnya Kecamatan Maluk.

Previous articleIndonesia All Stars Siap Hadapi Aston Villa di Gelora Bung Karno
Next articleIndia Resmi Konfirmasi Laga Uji Coba Lawan Brasil di Tengah FIFA ASEAN Cup 2026
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik