Sumbawanews.com,- Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, dengan langkah terobosan: menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) di 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat kepala desa. Gelombang pertama rencananya berlangsung pada November 2026, menyusul seluruh 283 desa di Kabupaten Gresik yang akan menyelenggarakan Pilkades secara bertahap.
Dalam sosialisasi yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026), pemerintah bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkenalkan mekanisme e-voting yang dirancang untuk mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meminimalisasi kesalahan manusia yang kerap terjadi dalam sistem manual. Hadir sebagai narasumber teknis, Andrari Grahitandaru dari BRIN menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya mengandalkan kecepatan, tetapi juga keamanan dan transparansi berlapis.
Pemilih akan menjalani verifikasi identitas melalui pembaca e-KTP yang terintegrasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah diverifikasi, mereka menerima smart card yang digunakan untuk memilih calon kepala desa di bilik khusus. Pilihan ditampilkan dalam bentuk foto calon di layar perangkat, dan setelah konfirmasi, sistem langsung mencatat suara serta mencetak audit trail sebagai bukti fisik yang disimpan dalam kotak audit—memastikan setiap suara bisa dipertanggungjawabkan.
“Dengan e-voting, hasil pemilihan bisa diketahui dalam hitungan menit setelah pemungutan selesai. Tidak lagi berlarut-larut hingga dini hari, yang selama ini menyebabkan kelelahan petugas dan memicu spekulasi di masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.
Sistem ini dirancang bekerja secara offline—tidak terhubung internet selama proses pemungutan—untuk mencegah gangguan atau manipulasi. Selain itu, dilengkapi enkripsi data, mekanisme audit ganda, dan rekonsiliasi hasil untuk menjamin integritas. “Ini bukan sekadar teknologi, tapi bagian dari transformasi demokrasi desa yang berbasis kepercayaan,” tambah Washil.
Penerapan e-voting ini sejalan dengan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang digalakkan pemerintah pusat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik, Abu Hassan, menjelaskan bahwa persiapan teknis sedang berjalan intensif: mulai dari pembentukan tim pelaksana, harmonisasi regulasi, sertifikasi teknologi, hingga simulasi dan uji coba lapangan bersama BRIN.
Pemkab Gresik menargetkan sistem ini menjadi proyek percontohan nasional. Jika sukses, e-voting tidak hanya mengubah cara memilih kepala desa, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tingkat akar rumput—yang selama ini rentan terhadap keraguan akibat proses yang lambat dan tidak transparan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya memilih, tapi juga yakin bahwa suaranya benar-benar terhitung,” ujar Washil. Sosialisasi massal pun akan dilakukan secara bertahap, agar seluruh warga, termasuk lansia dan kelompok kurang melek teknologi, bisa memahami dan mengakses sistem ini dengan nyaman.
Dengan langkah ini, Gresik tak hanya mengejar efisiensi—tapi membangun fondasi demokrasi desa yang lebih adil, akurat, dan modern.

















