Home Berita Internasional Gereja Palestina Peringatkan Ancaman Musnahkan Kristen di Tanah Suci

Gereja Palestina Peringatkan Ancaman Musnahkan Kristen di Tanah Suci

Sumbawanews.com,- Komite Tinggi Kepresidenan untuk Urusan Gereja di Palestina mengeluarkan peringatan darurat bahwa kekerasan, pengusiran paksa, dan persekusi sistematis oleh Israel mengancam keberadaan komunitas Kristen tertua di dunia di tanah airnya. Dalam surat yang dikeluarkan pekan ini, komite yang dipimpin Ramzi Khouri—anggota Komite Eksekutif PLO—menyatakan bahwa serangan terhadap gereja, biara, rohaniwan, dan situs suci Kristen bukan lagi insiden terpisah, melainkan bagian dari pola yang terstruktur dan berkelanjutan. Pola ini mencakup penyitaan tanah, perluasan permukiman ilegal, pembatasan kebebasan beribadah, serta serangan oleh pemukim Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza.

Komite secara khusus menyoroti Taybeh, satu-satunya kota di Palestina yang seluruh penduduknya Kristen, yang mengalami penurunan populasi memprihatinkan sejak 2023 akibat kondisi ekonomi yang runtuh, meningkatnya kekerasan, dan tidak adanya prospek politik yang jelas. Mereka menekankan bahwa nasib umat Kristen tidak terpisah dari perjuangan rakyat Palestina secara keseluruhan—melindungi mereka berarti melindungi hak, martabat, dan kebebasan seluruh bangsa Palestina. Surat itu juga menyoroti upaya Israel untuk merusak status quo historis dan hukum yang mengatur situs-situs suci di Yerusalem, yang semakin memperberat tekanan terhadap komunitas Kristen.

Komite mendesak gereja-gereja dan pemimpin Kristen internasional untuk berhenti hanya menyampaikan pernyataan solidaritas dan segera bertindak nyata: mendengarkan langsung suara teolog dan rohaniwan Palestina, mengunjungi tanah suci, bertemu dengan komunitas Kristen, serta menyaksikan sendiri kerusakan yang terjadi pada gereja dan biara. Laporan dokumenter pelanggaran terhadap umat Kristen dan situs suci, yang mencakup periode Januari hingga Agustus 2026, telah diserahkan kepada para pemimpin gereja global. Pesan terakhir komite jelas: “Lihat. Dengar. Suarakan. Dan biarkan apa yang Anda lihat dan dengar itu mendorong lahirnya tindakan nyata.”

Peringatan ini muncul di tengah perluasan perampasan tanah oleh otoritas pendudukan Israel. Pada Senin, Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Pemisah melaporkan bahwa Israel mengeluarkan perintah militer untuk menyita 2.224 dunam (sekitar 550 ekar) tanah milik kota Marda di Salfit, dengan alasan “kepentingan militer.” Lahan di kawasan Wadi Qasim dan Kafif al-Abhar, dekat rute 505 dan permukiman ilegal Ariel, direncanakan akan digunakan untuk membangun menara atau fasilitas komunikasi. Pada Juli saja, otoritas Israel mengeluarkan 33 perintah militer, termasuk 31 penyitaan baru. Saat ini, sekitar 750.000 pemukim Yahudi Israel tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur—semuanya dianggap melanggar hukum internasional. Bagi gereja-gereja Palestina, perubahan cepat ini bukan sekadar ancaman terhadap umat Kristen, tetapi terhadap kelangsungan hidup salah satu komunitas Kristen paling bersejarah di muka bumi.

Previous articleMilan Bisa Raup Rp2 Triliun Jika Reijnders Dijual City Musim Ini
Next articleJepang Menyerah, Indonesia Siap Proklamasi