Sumbawanews.com,- FIFA secara resmi menegaskan bahwa gol Jude Bellingham dalam laga perempat final Piala Dunia 2026 antara Inggris dan Norwegia sah, setelah menyelidiki klaim bahwa bola sempat mengenai kabel kamera. Keputusan ini diambil berdasarkan data real-time dari bola berteknologi terhubung yang digunakan dalam pertandingan di Stadion Hard Rock, Miami Gardens, Florida, pada Sabtu, 11 Juli 2026. Kontroversi muncul setelah para pemain dan pelatih Norwegia memprotes perubahan arah bola yang dianggap akibat sentuhan dengan kabel kamera di atas lapangan.
FIFA menjelaskan bahwa sistem _Connected Ball Technology_—dengan sensor IMU yang merekam 500 data per detik—tidak mendeteksi anomali atau perubahan mendadak pada gerak bola saat melewati area di atas lapangan. “Sensor dalam bola tidak menunjukkan sebarang kemuncak pada ‘denyutan bola’ ketika berada di udara. Oleh itu, tiada bukti bahawa bola terkena kabel di atas padang dan mengubah pergerakannya,” demikian pernyataan resmi federasi tersebut. Data teknis ini menjadi dasar utama dalam mempertahankan keabsahan gol yang menyamakan kedudukan menjadi 1-1 sebelum akhirnya Inggris menang 2-1.
Teknologi ini sebelumnya telah digunakan dalam turnamen ini untuk membatalkan gol lain, menunjukkan konsistensi dan keandalan sistem dalam menegakkan keadilan olahraga. Meski protes dari tim Norwegia, termasuk Erling Haaland dan pelatih Stale Solbakken, berlangsung sengit, FIFA menegaskan bahwa keputusan wasit dan VAR didukung oleh bukti objektif, bukan persepsi visual semata. Gol Bellingham tetap diakui, dan Inggris melangkah ke semifinal Piala Dunia 2026.















