Home Berita Dua Orang Diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa Saat Penggerebekan Narkoba di Empang

Dua Orang Diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa Saat Penggerebekan Narkoba di Empang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus SE alias Noni wanita 46 Tahun asal Desa Pemanto Kecamatan Empang Kamis dini hari (9/12). Yang bersangkutan diringkus saat menggunakan shabu di rumah tetangganya.

Saat diringkus, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita total 6 poket sabu-sabu dengan berat bruto 3,53 gram. selain sabu-sabu kepolisian juga berhasil menyita, 3 unit hp samsung, 2 lembar klip obat transparan, 1 buah pipa kaca, 2 buah bong alat hisap sabu,1 buah sumbu,2 buah korek gas, 1 buah tas jinjing dan uang tunai senilai Rp.201.000 .

Tidak hanya SE, polisi juga turut mengamankan PI lelaki 36 Tahun asal Desa Langam Kecamatan Lopok. Sebab Saat dilakukan penggerebekan PI sedang berada di TKP bersama SE.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. “Penggerebekan dilakukan di Dusun Pemanto Barat Desa Pemanto Kecamatan Empang, Pihak kepolisian berhasil meringkus SE dan PI yang sedang asik menggunakan sabu-sabu, Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan 5 poket sabu-sabu di dalam tas jinjing milik SE. SE mengakui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya,” jelasnya.

Saat ini SE sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan atas kepemilikan barang haram tersebut. Dan SE disangkakakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“kami juga sedang mendalami terkait peranan PI dalam penangkapan ini,” tutup Kasi Humas. (Using)

Previous articleDanrem 162/WB Dampingi Kunker Mantan Wapres RI Jusuf Kalla
Next articleBinda NTB Vaksinasi di Desa Pelat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.