Sumbawanews.com,- Komisi II DPR tetap menggelar pertemuan intensif selama masa reses untuk menyinkronkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilu, demi mempercepat proses legislasi menjelang sidang berikutnya. Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menjelaskan, lebih dari 10 isu krusial sedang dikaji secara mendalam, termasuk ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, pengangkatan penyelenggara pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, daerah pemilihan, hingga jumlah kursi DPR. Pertemuan ini dilakukan untuk memadukan berbagai masukan filosofis, ideologis, sosiologis, dan teknokratik sebelum draf diajukan ke seluruh fraksi. Komisi II bersama Badan Keahlian DPR telah menghimpun masukan dari 62 narasumber dan menggelar 34 kali rapat dengar pendapat umum untuk memastikan draf mencerminkan kepentingan publik. Aria menegaskan, meski pembahasan masih tertutup, ruang partisipasi publik akan dibuka lebar saat draf memasuki tahap pembahasan formal melalui rapat dengar pendapat dengan akademisi, pegiat demokrasi, dan stakeholder terkait.















