Home Berita Nasional DPR dan Pemerintah Akan Bahas Kenaikan Biaya Haji 2027

DPR dan Pemerintah Akan Bahas Kenaikan Biaya Haji 2027

Sumbawanews.com,- Rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah rencananya digelar pada 7 Juli 2026 untuk membahas kemungkinan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun depan. Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyatakan, kenaikan biaya bisa dihindari jika pemerintah Arab Saudi bersedia menghemat sejumlah pos anggaran, seperti memanfaatkan pesawat jemaah yang kosong sebagai armada wisatawan guna menekan biaya penerbangan. Namun, ia mengakui bahwa tekanan dari kenaikan harga avtur, pelemahan rupiah terhadap dolar AS, serta peningkatan kategori layanan dari D ke C di Arab Saudi membuat kenaikan biaya haji sulit dihindari jika tidak ada perubahan strategi. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengakui potensi kenaikan BPIH 2027, tetapi menegaskan upaya akan dilakukan agar beban tidak memberatkan jemaah. Biaya haji tahun ini sebesar Rp87,4 juta per jemaah, turun dari Rp89,4 juta pada 2025.

Previous articleSpanyol vs Portugal: Ronaldo Siap Pungkasi Karier di Piala Dunia 2026
Next articleInggris Tumbangkan Meksiko 3-2 di Azteca, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026