Home Berita Dikbud Masih Kaji Merger Sekolah

Dikbud Masih Kaji Merger Sekolah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa tengah mengkaji rencana penggabungan atau merger sejumlah sekolah dasar (SD) yang berdekatan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketimpangan jumlah siswa sekaligus mendorong pemerataan layanan pendidikan. Demikian disampaikan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, M. Nur Alwan.

Baca Juga: Dekatkan Layanan Pendidikan, Dikbud Kaji Penambahan Kelas Jauh

Dijelaskan, rencana merger tersebut berangkat dari kondisi sejumlah sekolah yang berada dalam wilayah berdekatan. Tetapi memiliki perbedaan jumlah peserta didik yang cukup mencolok. Sebab terdapat sekolah yang menerima banyak siswa baru, sementara sekolah lain yang lokasinya tidak jauh justru hanya memperoleh sedikit peserta didik.

“Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan perlunya penataan agar pengelolaan sekolah lebih efektif dan layanan pendidikan semakin merata,” kata dia.

Ia menegaskan, merger tidak berarti menghilangkan seluruh fasilitas pendidikan yang sudah tersedia. Bangunan dan ruang kelas tetap dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Diungkapkan, saat ini Dikbud Sumbawa telah melakukan kajian langsung ke sejumlah sekolah, termasuk meninjau kondisi sarana dan prasarana. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan pendalaman, terutama terkait penataan tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, penempatan guru tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena harus memperhatikan ketentuan kepegawaian, pemenuhan jam mengajar, serta kewenangan instansi terkait. Sehingga, kajian lanjutan diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga menambahkan, merger tidak akan diterapkan terhadap seluruh sekolah. Penataan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang mengalami ketimpangan jumlah siswa dan dinilai memungkinkan untuk digabungkan berdasarkan hasil kajian.

Melalui kebijakan ini, Dikbud Sumbawa berharap kesenjangan jumlah peserta didik antarsekolah dapat dikurangi, sekaligus mengubah pandangan masyarakat mengenai sekolah favorit. “Harapan kita, di mana pun anak-anak bersekolah, mereka mendapatkan layanan pendidikan yang sama dan berkualitas. Karena itu, rencana merger harus dikaji secara matang agar tujuan pemerataan pendidikan tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru,” jelasnya. (Using)

Previous articleDekatkan Layanan Pendidikan, Dikbud Kaji Penambahan Kelas Jauh
Next articleMenhan Saudi Dikabarkan Bawa Uang Tunai Rp15 Triliun untuk Houthi di Teheran
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik