Home Berita Daerah Diduga Janjikan Pekerjaan di Perusahaan Lingkar Tambang, Sukardi Dilaporkan Rugikan Sejumlah Pencari...

Diduga Janjikan Pekerjaan di Perusahaan Lingkar Tambang, Sukardi Dilaporkan Rugikan Sejumlah Pencari Kerja

Sumbawa Barat, Sumbawanews.com – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan yang beroperasi di kawasan lingkar tambang Kabupaten Sumbawa Barat kembali mencuat. Sejumlah warga mengaku menjadi korban setelah menyerahkan uang kepada seorang pria bernama Sukardi yang menjanjikan dapat membantu mereka diterima bekerja.

Salah satu korban merupakan warga Desa Darmaji, Kabupaten Lombok Tengah. Kepada media ini, korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang karena tergiur janji akan dimasukkan bekerja di salah satu perusahaan di kawasan lingkar tambang.

“Saya dijanjikan bekerja di salah satu PT yang ada di lingkar tambang. Namun setelah saya memberikan sejumlah uang, hingga sekarang Sukardi tidak pernah bisa dihubungi lagi. Bahkan nomor WhatsApp kami diblokir,” ujar korban.

Korban menyebut dirinya bukan satu-satunya orang yang mengalami kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa korban lain dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Wartawan Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada terduga Sukardi melalui nomor WhatsApp yang diketahui digunakan oleh yang bersangkutan. Namun, setelah wartawan memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut, nomor WhatsApp wartawan dilaporkan diblokir sehingga hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan dari Sukardi.

Screenshot wa wartawan dengan terduga Sukardi,/foto. Istimewa
Screenshot wa wartawan dengan terduga Sukardi,/foto. Istimewa

 

Para korban juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang di luar mekanisme resmi perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi mengenai adanya penetapan tersangka dalam perkara ini. Media ini tetap membuka ruang hak jawab apabila Sukardi bersedia memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tuduhan yang disampaikan para korban.

Previous articlePrancis Menang 1-0 Atas Paraguay, Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia 2026
Next articleTimnas Inggris Pertimbangkan Penggunaan Viagra untuk Hadapi Ketinggian Azteca
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik