Home Berita Dibentuk Gugus Tugas TPPO

Dibentuk Gugus Tugas TPPO

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kamis (11/11), digelar rapat koordinasi lintas sektor pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bersama unsur terkait. Seperti Polres Sumbawa, Pengadilan Negeri Sumbawa, Kejaksanaan Negeri Sumbawa, Imigrasi Sumbawa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Sumbawa, Diskominfotik, DPMD, Lembaga Perlindungan Anak, dan Solidaritas Perempuan Sumbawa. Dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany tersebut, terbentuk Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Usai pertemuan, Jannatulfalah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi, yakni TPPO. “Kita ingin komitmen bersama dari semua pihak. Karena TPPO, kalau kita lihat dari segi jumlah, sedikit. Tapi dampaknya besar. Jadi Alhamdulillah hari ini kita bisa laksanakan bersama dinas instansi yang lain termasuk, anggota Forkopimda untuk mendukung ini,” ucapnya.

Disebutkan, kasus TPPO yang terjadi di Kabupaten Sumbawa selama 2021, sebanyak 5 kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebanyak 64 kasus. Sehingga untuk memperkuat komitmen lintas sektor dibutuhkan koordinasi, kolaborasi dan aksi dari lintas sektor dalam pencegahan TPPO, di Kabupaten Sumbawa.

“Karena mustahil dari satu pihak saja, saya rasa tidak bisa. Karena pencegahan (TPPO) ini, harus melibatkan semua pihak. Produk hari ini, terbentuknya gugus tugas TPPO, dengan komposisi masing-masing, dengan tugas masing-masing.

Sebelumnya, Budi Prasetyo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa mengatakan, tujuan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya Kabupaten Sumbawa menuju sekitar 150-an negara. Namun keberangkatan tersebut di moratorium, sehingga peluang menjadi PMI illegal.

“Sekarang di moratorium semua. Tapi banyak juga yang berangkat illegal-illegal. Jadi kuncinya ada di administrasi. Jadi kita akan bicara pada pencegahan. Masing-masing sektor bergerak dimana, termasuk sosialisasi kepada calon PMI,” jelasnya. (Using)

Previous articleAnak Rentan Terlibat Kriminalitas Pada Malam Hari
Next articleSolidaritas Perempuan Sumbawa Catat 22 Kasus TPPO Sejak 2015
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.