Home Berita Daerah Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan...

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

Timika, sumbawanews.com – Bertempat di Ruang Transit Makodim 1710/Mimika Jalan Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A. memimpin sidang jabatan Bintara dan Tamtama personel Kodim Triwulan I TA. 2025 yang dihadiri oleh para Danramil, Perwira Staf, Bati Staf dan para Bamin Ramil, Kamis (23/01/2025).

Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan bahwa rotasi dan penempatan personel merupakan hal biasa dalam militer, sebagai dinamika bagi personel dalam menduduki jabatan dan suasana baru demi menambah pengalaman. “Penempatan jabatan personel merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus dan wajib kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut beliau menambahkan, dalam sidang jabatan ini dimusyawarahkan tentang penempatan jabatan Bintara dan Tamtama yang masih kosong dengan penempatan jabatan yang disesuaikan dengan kebutuhan satuan, sebagai sarana penyegaran bagi prajurit menuju profesionalitas dalam rangka melaksanakan tugas pokok.

Dandim juga menyampaikan, sebelum penempatan prajurit pada jabatan yang telah ditentukan, ada banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang dilalui, salah satunya dengan sidang jabatan yang kita selenggarakan hari ini.

“Intinya kegiatan ini bertujuan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan jabatan organisasi Kodim 1710/Mimika sesuai dengan TOP maupun DSPP, sehingga organisasi dan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan tuntutan tugas dan kinerja organisasi secara maksimal dan optimal,” pungkasnya. (*)

Previous articleTingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
Next articleVideo Viral, Anak SD di Pondok Joyo- Semboro Mabuk Miras Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik