Home Berita Nasional Cegah Narkoba di Sekolah, Anggota DPRD Nias Barat Ajak Pelajar Berani Melapor

Cegah Narkoba di Sekolah, Anggota DPRD Nias Barat Ajak Pelajar Berani Melapor

Sumbawanews.com,- Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Yulianus Halawa, mendesak pelajar di daerah itu untuk berani melaporkan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat ia mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Gereja GPdI Lolofitu Moi, Selasa, 3 November 2026.

Halawa menekankan bahwa pencegahan narkoba tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pelajar, melainkan memerlukan kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum. Ia mengajak generasi muda untuk menolak pergaulan negatif, menjauhi rokok, geng motor, dan perilaku berisiko lainnya, serta tidak mencari kebanggaan lewat narkoba. “Raihlah prestasi, bangun mimpi setinggi-tingginya, dan iringi dengan komitmen, konsistensi, serta semangat belajar. Katakan tidak pada narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, keberanian melaporkan dini menjadi kunci agar persoalan narkoba tidak berkembang lebih luas. Perda yang menjadi dasar hukum pencegahan itu, lanjutnya, harus dipahami dan diimplementasikan hingga ke tingkat terkecil masyarakat, bukan sekadar dokumen hukum yang terpajang di kantor pemerintah.

Previous articleMathew Baker Tolak Ajakan Australia, Tetap Pilih Garuda
Next articleDua Atlet Muda Meninggal di Porprov Jateng, Okto: Jangan Biarkan Kematian Mereka Tanpa Makna