Home Berita Nasional Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK Usai OTT

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK Usai OTT

Sumbawanews.com,- Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan di Klaten pada Kamis, 15 Oktober 2026. Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 18.30 WIB, mengenakan rompi oranye tahanan dan tangan diborgol, bersama dua orang lainnya. Hamenang terlihat menunduk, kedua telapak tangan dirapatkan di depan dada, sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.

KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dan sebuah ember atau tong yang diduga digunakan untuk menampung uang suap dalam operasi tersebut. Perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, dengan dugaan kuat terkait praktik korupsi di lingkungan Pemkab Klaten, termasuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pemberian uang kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan terkait proses audit.

Previous articleJilbab Dilarang di Azerbaijan, Zionis Malah Bebas Masuk Kampus
Next articleLautaro Martinez Cedera, Derby della Madonnina Terancam Tanpa Mesin Gol Inter