Home Berita BPK-NTB Bawa Mandalika, Ketua DPRD Sumbawa: Semoga Dapat Bantu dan Optimalkan Fungsi...

BPK-NTB Bawa Mandalika, Ketua DPRD Sumbawa: Semoga Dapat Bantu dan Optimalkan Fungsi Legislatif

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa mengikuti sosialisasi Aplikasi Mandalika oleh BPK Perwakilan Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (25/04). Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, jajaran Sekretariat DPRD Sumbawa dan Kelompok Pakar DPRD Kabupaten Sumbawa.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang ke Kabupaten Sumbawa. Dan memberi apresiasi atas kehadiran BPK Provinsi NTB dan jajarannya, dalam rangka menggelar sosialisasi Aplikasi Mandalika.

Abdul Rafiq menyampaikan selayang pandang tentang DPRD Kabupaten Sumbawa. Dan Komitmen DPRD Sumbawa untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan perundang-undangan terutama dalam hal penganggaran dan pengawasan serta fungsi legislasi.

Baca Juga: BPK-NTB Inisiasi Mandalika Untuk Permudah Koordinasi dan Fungsi Legislatif

Ia mengaku, DPRD Kabupaten Sumbawa sangat bangga dan apresiasi atas langkah BPK yang telah berinovasi membuat Aplikasi Mandalika. Dan berharap aplikasi tersebut dapat membatu DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mengotimalkan tugas dan fungsi. Terutama dalam melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan pemerintah.

Selain itu, ia berharap dapat memudahkan dalam komunikasi dan koordinasi dan mengakses informasi terkait temuan BPK. Sehingga dapat menjadi bahan pencermatan sekaligus mengawal temuan tersebut.

Aplikasi Mandalika juga diharapkan dapat mempermudah Anggota DPRD Sumbawa dalam berkomunikasi terhadap temua BPK. Sehingga dapat menjadi bahan pada saat digelar atau pertemuan, serta dapat menindaklanjutinya atas temuan hasil BPK tersebut. (Using)

Previous articleWabup Sumbawa Pandang Mandalika BPK-NTB Dapat Permudah Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara
Next articlePasangan Mo-Fiq Hampir Final
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.