Sumbawanews.com,- Pada 21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan militer besar-besaran di Jawa dan Sumatera, yang dikenal sebagai Agresi Militer I. Operasi ini dimulai tanpa pemberitahuan resmi dan melanggar kesepakatan Perundingan Linggarjati pada 25 Maret 1947. Dengan mengerahkan lebih dari 100.000 pasukan dan berbagai alutsista, Belanda menargetkan wilayah-wilayah strategis yang kaya sumber daya alam, terutama perkebunan. Pemerintah Belanda menyebut aksi ini sebagai “aksi polisionil” untuk meminimalkan tekanan internasional, namun Indonesia menilainya sebagai pelanggaran berat terhadap kedaulatan dan gencatan senjata yang telah disepakati.















