Sumbawanews.com,- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendukung penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, yang berlangsung dari 30 Juli hingga 9 Agustus 2026, melalui pemberian fasilitas kepabeanan, pengawasan ketat, dan penyederhanaan prosedur impor barang pameran. Fasilitas Tempat Penyimpanan Berikat (TPPB) diberikan kepada PT Indonesia International Expo selaku penyelenggara, memungkinkan penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang-barang impor yang digunakan untuk kebutuhan pameran. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan wujud komitmen pemerintah menciptakan iklim usaha kondusif melalui pelayanan kepabeanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pengawasan dilakukan mulai dari masuknya barang hingga dikeluarkan kembali setelah pameran berakhir, memastikan kepatuhan tanpa mengorbankan efisiensi.
Selain fasilitas fiskal, Bea Cukai juga memberikan kepastian hukum dan kemudahan prosedur bagi penyelenggara dan peserta pameran. Wicaksana Army Putra, Bonded Warehouse Officer PT IIE, menyatakan pelayanan petugas Bea Cukai sangat responsif, dengan informasi perubahan regulasi yang cepat disampaikan kepada forwarder. Ia menambahkan, kendala teknis pada sistem CEISA sempat terjadi, tetapi telah diperbaiki, dan ia berharap sistem terus ditingkatkan untuk stabilitas jangka panjang. Dukungan ini, kata Budi, diharapkan memperkuat daya saing industri otomotif nasional, memperlancar arus perdagangan internasional, dan menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.















