Sumbawanews.com,- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat pesisir meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir rob yang melanda 15 provinsi, menyusul fenomena astronomi dan oseanografi pada akhir Oktober 2026. Ancaman ini dipicu oleh Fase Bulan Purnama pada 26 Oktober dan Fase Perigee pada 29 Oktober, yang memperkuat pasang air laut. Wilayah yang terancam mencakup pesisir Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, hingga Maluku.
BNPB melalui Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Berton SP Panjaitan, menekankan pentingnya pembatasan aktivitas di pantai saat pasang maksimum, penundaan melaut jika gelombang tinggi membahayakan, serta pengamanan perahu dan aset warga. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pemantauan bersama BMKG, mengecek kesiapan tempat pengungsian, membersihkan drainase pesisir, memperkuat tanggul pantai, dan menyiapkan personel serta logistik evakuasi. BNPB juga menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat untuk meminimalkan risiko bencana.
Dalam laporan per 30 Oktober 2026, total kejadian bencana di Indonesia mencapai 2.247 kasus, didominasi bencana hidrometeorologi basah. Sejumlah daerah mengalami lonjakan kejadian, termasuk tambahan enam banjir di Sumatra Utara dan Aceh, serta dua cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Dampak paling signifikan tercatat di Kabupaten Deli Serdang, dengan 7.615 keluarga terdampak dan 7.327 rumah terendam, serta Kota Medan yang menjangkau 2.405 keluarga.
Untuk menghadapi risiko banjir, BNPB mengimbau warga bergotong royong membersihkan saluran air dan melakukan susur sungai di bawah pengawasan petugas BPBD. Masyarakat diminta mengidentifikasi jalur evakuasi aman, memeriksa kondisi bendungan, dan menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan darurat minimal selama tiga hari. Dalam ancaman angin kencang atau puting beliung, warga diminta memperkuat struktur atap rumah, memangkas ranting pohon rimbun, dan tidak berlindung di dekat baliho, papan reklame, atau pohon besar. Sementara itu, bagi yang tinggal di kawasan rawan longsor, evakuasi mandiri wajib dilakukan saat hujan lebat berdurasi lama, dengan waspada terhadap tanda awal seperti retakan di tanah atau lantai rumah.















