Home Berita Daerah Babinsa Dampingi Pemdes Salurkan BLT-DD, Ini Kata Dandim 1615/Lotim

Babinsa Dampingi Pemdes Salurkan BLT-DD, Ini Kata Dandim 1615/Lotim

SUMBAWANEWS.com l Lombok Timur – Bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) merupakan bantuan langsung yang disalurkan kepada masyarakat dengan sumber dana yang berasal dari dana desa.

Berkenaan dengan itu, Babinsa jajaran Kodim 1615/Lotim membantu Pemerintah Desa dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat penerima manfaat.

Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro disela-sela kesibukannya di Makodim Jalan Prof. M. Yamin Selong Lombok Timur, Kamis (21/9/2023).

Dijelaskannya, bantuan langsung tunai dana desa ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. “Jadi BLT DD ini tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapus Kemiskinan Ekstrem dengan nominal Rp 300 ribu perbulan,” ujar Bayu Sigit.

Bayu Sigit juga memerintahkan Babinsa jajarannya untuk terus membackup Pemerintah Desa dalam penyaluran bantuan tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak menerima yakni keluarga penerima manfaat sehingga sasaran dapat tercapai sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022.

Tidak hanya penyaluran BLT-DD, mantan Danyonif 742/SWY itu juga meminta kepada Babinsanya untuk tetap membantu Pemdes dalam penyaluran bantuan lainnya seperti bantuan pangan non tunai termasuk bantuan sosial lainnya agar tepat sasaran.

“Dengan adanya bantuan seperti ini dari pemerintah dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari”, harapnya. (ISJ98)

Previous articleHadiri detikcom Awards 2023, Menhan Prabowo Raih Penghargaan Kategori “Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara”
Next articleLapangan Porda Lotim Sasaran Karbak HUT TNI ke 78 Kodim 1615/Lotim
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.