Home Berita Internasional Aung San Suu Kyi Berbicara dengan Putra Tersayang Setelah Lima Tahun Terpisah

Aung San Suu Kyi Berbicara dengan Putra Tersayang Setelah Lima Tahun Terpisah

Sumbawanews.com,- Mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara melalui telepon dengan putranya, Kim Aris, pada Kamis, 23 Oktober 2026, untuk pertama kalinya dalam lebih dari lima tahun sejak ia ditahan pasca-kudeta militer Februari 2021. Panggilan selama 20 menit itu dikonfirmasi oleh juru bicara Presiden Myanmar, Khaing Khaing Soe, dan diumumkan langsung oleh Aris melalui akun Facebooknya. Suu Kyi, yang kini berusia 81 tahun, menjalani tahanan rumah di lokasi rahasia di Naypyitaw, sementara Aris melakukan panggilan dari Kedutaan Besar Myanmar di London. Aris menyatakan mendengar suara ibunya kembali adalah momen yang tak terlupakan, sekaligus menegaskan bahwa ibunya dan semua tahanan politik harus segera dibebaskan tanpa syarat.

Suu Kyi saat ini menjalani hukuman 18 tahun penjara atas tuduhan yang dinilai politis oleh kelompok hak asasi manusia. Ia tidak pernah terlihat publik sejak kudeta 2021, dan informasi tentang kondisinya sangat terbatas. Kunjungan terakhir oleh perwakilan Komite Internasional Palang Merah pada Agustus lalu menjadi satu-satunya kontak resmi dengan dunia luar sejak penahanannya. Pemerintah militer Myanmar, yang dipimpin Min Aung Hlaing, baru-baru ini mengirimkan kiriman dari Raja Charles III, termasuk buku dan surat, yang kemudian diserahkan kepada Suu Kyi—langkah yang dianggap sebagai upaya memperbaiki citra internasional.

Meski pemerintah Myanmar berusaha menunjukkan tanda-tanda normalisasi melalui pemilu awal tahun ini, komunitas internasional, termasuk ASEAN dan Amerika Serikat, tetap menilai pemilu itu tidak bebas dan adil. Pemerintah militer terus menolak tuntutan global untuk membebaskan Suu Kyi, sementara konflik bersenjata dengan kelompok pemberontak etnis dan prodemokrasi masih berlangsung sengit di berbagai wilayah.

Previous articleHuawei Nova 16s Series Meluncur di Indonesia dengan Dua Varian dan Kamera 200MP
Next articleDPR Dorong Revisi UU Peradilan Militer Masuk Prolegnas Prioritas