Sumbawanews.com,- Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent mengumumkan bahwa seluruh maskapai penerbangan komersial Iran akan dilarang beroperasi di seluruh dunia mulai 23 September 2026. Pihak yang masih memberikan layanan—baik bahan bakar, perawatan pesawat, hingga penjualan tiket—akan dikeluarkan dari sistem perbankan dolar AS. Bessent menegaskan, Washington telah mengidentifikasi entitas pihak ketiga yang memfasilitasi transaksi mendukung maskapai Iran dan siap menghentikannya. Kebijakan ini merupakan bagian dari tekanan ekonomi terhadap Iran, yang kini tengah berkonflik dengan AS, meski durasi penerapannya belum ditentukan. Pengumuman ini disampaikan sehari setelah Bessent bertemu Wakil Perdana Menteri Tiongkok He Lifeng, di mana kedua pihak membahas kerja sama keuangan dan kepatuhan terhadap sanksi AS, termasuk dengan Gubernur Bank Rakyat Tiongkok, Pan Gongsheng.















