Home Berita Olah Raga Argentina Dihukum Berat Usai Keributan di Final Piala Dunia 2026

Argentina Dihukum Berat Usai Keributan di Final Piala Dunia 2026

Sumbawanews.com,- Pada dini hari Senin, 20 Juli 2026, usai laga final Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Spanyol di Stadion New Jersey, Amerika Serikat, keributan pecah di lapangan. Pemain Argentina Leandro Paredes memukul gelandang Spanyol Pablo Gavi, sementara Nahuel Molina diduga menyerang Rodri yang sedang merayakan gol kemenangan 1-0. Insiden ini memicu sanksi berat dari FIFA terhadap pemain, staf, hingga federasi sepak bola Argentina.

FIFA menjatuhkan hukuman kepada Leandro Paredes dengan larangan bermain selama 10 pertandingan bersama Timnas Argentina dan denda sebesar USD90 ribu (Rp1,6 miliar). Nahuel Molina mendapat hukuman serupa, yakni larangan bermain tujuh laga dan denda USD90 ribu. Gelandang Spanyol Pablo Gavi dikenai sanksi larangan bermain satu pertandingan dan denda USD30 ribu (Rp530 juta), sementara Thiago Almada dari Argentina juga menerima hukuman yang sama seperti Gavi. Di sisi lain, staf kepelatihan Argentina, Roberto Ayala, dilarang mendampingi tim selama tiga laga dan dikenai denda USD30 ribu atas dugaan penyerangan terhadap Dani Olmo.

Federasi Sepakbola Argentina (AFA) turut dihukum dengan denda total USD321 ribu (Rp5,67 miliar) akibat pengibaran bendera dan nyanyian terkait Kepulauan Malvinas usai laga semifinal melawan Inggris. Sebanyak USD100 ribu dari denda itu wajib dialokasikan untuk program anti-diskriminasi di sepak bola Argentina, sementara USD100 ribu lainnya ditangguhkan. Selain itu, AFA menerima sanksi pengurangan kapasitas stadion kandang sebesar 50% untuk dua pertandingan mendatang, dengan satu laga ditangguhkan sebagai masa percobaan.

Sanksi ini menjadi respons tegas FIFA terhadap pelanggaran disiplin yang merusak citra turnamen, sekaligus menegaskan komitmen organisasi terhadap sportivitas di level tertinggi sepak bola dunia.

Previous articleAmri/Nita Gagal ke Final, Indonesia Tereliminasi dari Dunia BWF 2026
Next articleIndonesia dan OKI Tegas Tolak Proyek Permukiman E1 Israel