Home Serba Serbi Tekno Anthropic Blokir Akses Fable 5 dan Mythos 5 atas Perintah Pemerintah

Anthropic Blokir Akses Fable 5 dan Mythos 5 atas Perintah Pemerintah

Sumbawanews.com,- Anthropic menghentikan sementara seluruh akses pelanggan terhadap model kecerdasan buatan Fable 5 dan Mythos 5, menyusul perintah resmi dari pemerintah Amerika Serikat yang menilai risiko keamanan nasional. Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 12 Juni 2026, dan berlaku untuk semua pengguna, termasuk karyawan perusahaan, baik yang berada di dalam maupun luar wilayah AS. Model-model lain milik Anthropic, termasuk chatbot Claude, tetap beroperasi normal.

Fable 5, yang baru diluncurkan pada 9 Juni lalu, dirancang untuk membawa sebagian besar kemampuan canggih Mythos—model keamanan siber berteknologi tinggi yang sebelumnya hanya tersedia bagi mitra Project Glasswing—ke tangan pengguna umum. Menurut Anthropic, Fable 5 melebihi semua model sebelumnya dalam hal kemampuan, bahkan berhasil mengalahkan game Pokémon FireRed dalam uji coba internal, sementara Claude gagal mengalahkan versi aslinya, Pokémon Red.

Perusahaan menyatakan telah menerapkan sejumlah pengamanan ketat untuk mencegah penyalahgunaan Fable 5 dalam aktivitas siber, termasuk filter yang dirancang sangat ketat hingga banyak pengguna mengeluh bahwa batasannya terlalu luas. Anthropic mengakui bahwa tidak ada model AI yang benar-benar kebal terhadap upaya jailbreak, tetapi mereka berupaya membuat serangan semacam itu sulit dilakukan—baik dengan mempersempit cakupannya atau membuatnya sangat mahal dan rumit untuk dikembangkan. Pemantauan real-time juga diterapkan untuk mendeteksi dan menutup serangan secepat mungkin.

Pemerintah AS disebut memberikan bukti verbal mengenai satu metode jailbreak spesifik yang dilaporkan oleh pihak tak dikenal. Meski demikian, Anthropic menegaskan bahwa mereka tidak setuju dengan keputusan untuk menarik model komersial hanya berdasarkan potensi kerentanan yang belum terkonfirmasi secara luas. “Kami percaya pemerintah seharusnya memiliki wewenang untuk menghentikan penyebaran AI yang berbahaya—namun melalui proses hukum yang transparan, adil, jelas, dan berbasis fakta teknis,” demikian pernyataan resmi Anthropic. “Tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip itu.”

Perusahaan yang sejak lama menjadi suara vokal dalam seruan untuk perlunya regulasi keamanan AI global itu kini menanti klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah, dengan janji akan membagikan detail lebih lengkap dalam 24 jam ke depan.

Previous article209 ASN Diambil sumpah dan Dilantik
Next articlePolantas Minim Keluhan, Publik Tinjau Pelayanan Baik
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.