Home Berita Alokasi Pupuk Awal Tahun Kabupaten Sumbawa Meningkat

Alokasi Pupuk Awal Tahun Kabupaten Sumbawa Meningkat

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Alokasi awal tahun pupuk untuk kebutuhan pertanian di kabupaten sumbawa meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dan peningkatan alokasi awal tahun ini, diharapkan juga akan diikuti dengan peningkatan realokasi pupuk berikutnya.

“Ini ada penambahan alokasi pupuk yang mendukung upaya produktivitas pertanian kita.

Dibandingkan tahun sebelumnya, bicara alokasi awal tahun, tahun ini lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa melalui Sekretaris, Isnaini, di ruang kerjanya Selasa (13/12).

Peningkatan alokasi awal tahun ini, juga diikuti oleh penambahan alokasi pada Musim Kemarau (MK) I 2023 mendatang. “Mudah-mudahan, biasanya alokasi awal ini dalam perjalannya terjadi realokasi. Dalam arti penambahan (alokasi), harapan kita seperti itu. Kalau Sekarang baru 85 persen, ya mungkin dalam periode memasuki musim kemarau, MK I kita berharap ada penambahan. Misalnya urea, alokasinya bisa sampai 100 persen. itu harapan kita. Kalau sekarang baru 85 persen,” ucapnya.

Ia menyebutkan, periode yang sama tahun sebelumnya, alokasi urea hanya mencapai 71 persen. “Tahun sebelumnya kita periode awal 71 persen. sekarang sekitar 80 persen, ya sudah lumayan bagus,” jelas dia.

Diungkapkan, sedangkan untuk Pupuk NPK, alokasi saat ini sekitar 36 persen. Dan diharapkan pada realokasi berikutnya menjelang MK I – April, terjadi penambahan minimal menjadi 50 persen dari kebutuhan.

“Karena inilah yang mendukung secara langsung dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. NPK dulu 15 persen. sekarang jadi sedikit lebih baguslah dengan 36 persen itu,” tuturnya.

Ditegaskan, idealnya, alokasi pupuk mencapai 100 persen dari kebutuhan petani untuk diaplikasikan dalam hitungan per hektar. Dengan rincian, kebutuhan untuk komoditas padi, yakni urea 225 kg/hektar, dan NPK 250 kg/hektar. Sedangkan Jagung, yakni urea 250 kg/hektar, dan NPK 300 kg/hektar. (Using)

Previous articleBendungan Beringin Sila Diproyeksi Signifikan Dongkrak Areal Tanam dan Produksi Padi
Next articleProduksi Padi dan Jagung 2023 Diperkirakan Lebih 1 Juta Ton
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.