Sumbawanews.com,- Pada Minggu, 23 Agustus 2026, lima kendaraan menerobos area Car Free Day (CFD) di Jakarta, memicu teguran dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menanggapi insiden itu, Satpol PP DKI Jakarta langsung merencanakan evaluasi pengamanan CFD, termasuk koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk menutup celah pengawasan. Kepala Satpol PP DKI, Satriadi, menegaskan bahwa penutupan jalan menjadi kewenangan Dishub, sementara tugas Satpol PP terbatas pada penertiban pedagang kaki lima dan tidak memiliki kewenangan menelusuri identitas kendaraan yang melanggar. Ia mencontohkan titik Jalan Gatot Subroto yang sebenarnya sudah ditutup, namun tetap menjadi titik rawan karena kewenangan pengaturan lalu lintas berada di luar jangkauan Satpol PP. Evaluasi akan fokus pada perkuatan titik penjagaan dan sinergi antarinstansi agar kejadian serupa tidak terulang.















