Sumbawanews.com,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, berbeda dengan keputusan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan hari ini, Selasa (16/6), sebagai awal tahun baru Islam. Keputusan ini berdasarkan hasil rukyatul hilal yang gagal mendeteksi bulan sabit baru di seluruh titik pengamatan di Indonesia pada Senin, 29 Dzulhijjah 1447 H, atau 15 Juni 2026.
Lembaga Falakiyah PBNU, dalam surat resmi nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur, menyatakan bahwa tidak ada satu pun tim rukyat yang berhasil melihat hilal pada malam tersebut. Karena itu, bulan Dzulhijjah digenapkan menjadi 30 hari sesuai prinsip istimal, sehingga 1 Muharram baru dimulai esok hari.
Surat tersebut telah diunggah di situs resmi NU dan akun Instagram Lembaga Falakiyah, sekaligus menjadi panduan resmi bagi jajaran PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia untuk disosialisasikan kepada masyarakat. PBNU menekankan pentingnya kesatuan pandangan dalam menentukan awal bulan hijriah berdasarkan metode rukyat, yang menjadi tradisi turun-temurun di kalangan NU.
Sementara itu, Muhammadiyah, yang menggunakan sistem hisab berbasis Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), telah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada 16 Juni 2026, sejalan dengan keputusan pemerintah yang menetapkan hari ini sebagai libur nasional. Perbedaan ini kembali mengingatkan masyarakat akan dua pendekatan yang sah namun berbeda dalam menentukan kalender Islam di Indonesia: rukyat fisik versus hisab kontemporer.
Perbedaan penentuan awal bulan hijriah bukan hal baru, namun tetap menjadi bagian dari dinamika keberagaman dalam kehidupan beragama di Indonesia. PBNU menegaskan bahwa perbedaan ini tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan dihormati sebagai bagian dari kekayaan tradisi keilmuan Islam di tanah air.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga keharmonisan, terutama dalam menyambut bulan Muharram yang dianggap suci dan penuh berkah. Sejumlah amalan sunnah seperti berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram) dan memperbanyak doa serta sedekah pun kembali dianjurkan oleh para ulama.















