Home Berita Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cepogo, Presiden: Harga Turun

Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cepogo, Presiden: Harga Turun

Boyolali, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo meninjau harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Cepogo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 10 April 2023. Menurut Presiden, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Cepogo mengalami penurunan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

“Saya dengan Pak Menteri Perdagangan juga Pak Gubernur Jawa Tengah mengecek terakhir kondisi harga-harga menjelang mendekati Lebaran seperti apa? Ternyata yang disini yang kita lihat turun semuanya,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai peninjauan.

Baca Juga : Presiden Jokowi Luncurkan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023

Presiden menyebut harga sejumlah kebutuhan pokok yang mengalami penurunan antara lain cabai rawit, telur, bawang putih, hingga daging ayam. Penurunan harga tersebut dinilai Kepala Negara karena disebabkan banyaknya pasokan produksi di daerah tersebut.

“Turun semua, mungkin karena pasokan produksinya banyak sehingga menyebabkan harga turun. Ini baik,” ungkap Presiden.

Presiden pun memastikan ketersediaan sejumlah bahan kebutuhan pokok masih terkendali dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Tidak hanya pasokan, harga sejumlah kebutuhan pokok juga diharapkan akan tetap terkendali.

“Ya ini kan tinggal dua minggu, saya kira insyaallah turun terus. Beras juga turun dikit,” ucap Presiden.

Selain meninjau dan mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok, Presiden Jokowi turut menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada para pedagang di Pasar Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan kali ini adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Bupati Boyolali M Said Hidayat. (Setpres/Using)

Previous articlePresiden Jokowi Luncurkan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023
Next articleSoler Kripik Pisang Taliwang KSB NTB, Nikmat Gurih
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik