Home Berita Bupati Salurkan 6 Unit Combine Harvester

Bupati Salurkan 6 Unit Combine Harvester

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyerahkan bantuan 6 unit mesin panen padi (combine harvester) kepada kelompok tani di Kabupaten Sumbawa. Penyerahan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa tersebut dilaksanakan di Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, pada Kamis siang.

Baca Juga: Aksi Berjalan Damai, Bupati Salut Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyampaikan bahwa bantuan mesin panen atau komben ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan hasil dan kinerja sektor pertanian.

Keberadaan mesin panen ini diharapkan mampu mempermudah kelompok tani dalam mengelola lahan, mempercepat proses pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya kemandirian pangan di Kabupaten Sumbawa.

“Bantuan ini harus benar-benar digunakan oleh petani murni untuk kepentingan kelompok. Harus dirawat dan dipelihara dengan baik agar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang. Jangan sampai komben ini berpindah tangan ataupun dijual, karena ini adalah bantuan pemerintah,” tegas Bupati.

Adapun kelompok tani yang menerima bantuan combine harvester tersebut yaitu UPJA Kalibata dari Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, UPJA Sayap Mas dari Desa Lab. Bontong, Kecamatan Tarano, UPJA Usar Jaya dari Desa Plampang, Kecamatan Plampang, UPJA Lenang Rea I dari Desa Gapit, Kecamatan Empang, UPJA Uma Angkuk dari Desa Lopok, Kecamatan Lopok, dan UPJA Pandawa Tani dari Desa Suka Maju, Kecamatan Lunyuk.

H. Jarot menegaskan bahwa dengan adanya dukungan pemerintah melalui sarana dan prasarana pertanian ini, petani Sumbawa diharapkan semakin bersemangat dalam mengembangkan usahataninya. Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus berkomitmen mendorong produktivitas pertanian agar mampu menjadi salah satu pilar ketahanan pangan daerah. (Using)

Previous articleGontar Berbudaya: Tradisi Soan Tepung Meriahkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Gontar
Next articleKapuspen TNI Beberkan Fakta-Fakta Terkait Tuduhan TNI Jadi Provokator Unjuk Rasa
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik